Beranda | Artikel
Nifak Definisi Dan Jenisnya
Jumat, 12 Mei 2017

NIFAK DEFINISI DAN JENISNYA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan hafizhahullah[1]
DEFINISI NIFAK
Nifak secara bahasa  berarti salah satu jalan keluar yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya. Karena yarbu’, jika dicari dari lobang yang satu, maka ia lari dan akan keluar dari lobang yang lain.

Ada juga yang mengatakan bahwa kata nifaq berasal dari kata النَّفَقُ (nafaq) yaitu lobang tempat bersembunyi.[2]
Sedangkan nifak menurut syara’  berarti menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Perbuatan seperti ini dinamakan nifak karena dia masuk dalam syari’at dari satu pintu lalu keluar dari pintu yang lain. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memperingatkan dengan firman-Nya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq. [At-Taubah/9:67]

Al-fâsiqûn maksudnya orang-orang yang keluar dari syari’at

Allâh Azza wa Jalla  hukumi orang-orang munafik itu lebih jelek dari orang-orang kafir. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. [An-Nisâ’/4:145]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ

Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allâh dan Allâh akan membalas tipuan mereka… [An-Nisâ’/4:142]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ ﴿٩﴾ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Mereka hendak menipu Allâh dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allâh penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. [Al-Baqarah/2:9-10]

JENIS NIFAK
Nifak ada dua jenis: Nifak I’tiqâdi dan Nifak ‘Amali.
Nifak I’tiqadi (Keyakinan)
Yaitu nifak akbar (besar), di mana pelakunya menampakkan keislaman, tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifak ini menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam secara totalitas dan dia akan berada di dalam neraka yang paling bawah. Allâh Azza wa Jalla menyemati para pelaku nifak ini dengan berbagai sifat buruk, seperti kufur, tidak beriman, suka mengolok-olok dan mencaci agama juga pemeluknya serta mereka sangat cenderung kepada musuh-musuh agama Islam ini untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafik jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman, terutama ketika kekuatan Islam mulai tampak dan mereka tidak mampu membendungnya secara terang-terangan. Dalam kondisi seperti itu, mereka memperlihatkan diri mereka telah menganut agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama ummat Islam dan menyelamatkan jiwa dan harta benda mereka. Oleh karena itu, orang munafik menampakkan diri sebagai orang yang beriman kepada Allâh, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya dan hari akhir, tetapi dalam batinnya dia berlepas diri dari semua itu dan tidak mengimaninya. Dia tidak beriman kepada Allâh Azza wa Jalla . Dia tidak mengimani atau tidak percaya bahwa Allâh Azza wa Jalla itu bias berbicara dengan ucapan yang diturunkan kepada seorang manusia yang dinobatkan sebagai utusan-Nya kepada seluruh umat manusia. Utusan ini memberikan petunjuk dengan izin-Nya serta mengingatkan mereka terhadap siksa-Nya.

Allâh Azza wa Jalla telah menyingkap tabir dan rahasia mereka dalam al-Qur’an. Allâh Azza wa Jalla menjelaskannya kepada para hamba-Nya agar mereka berhati-hati dan mewaspadai mereka. Di awal surat al-Baqarah, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan tiga golongan manusia yaitu kaum Mukminin, kaum kuffar dan kaum munafik. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan tentang kaum Mukminin dalam empat ayat, tentang kaum kuffar dalam dua ayat dan tentang kaum munafik dalam tiga belas ayat. Ini karena banyaknya jumlah mereka dan meratanya ujian akibat prilaku mereka serta beratnya fitnah yang diakibat oleh mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin. Karena mereka dinisbatkan ke dalam Islam, sebagai penolongnya dan orang-orang yang loyal terhadap Islam, namun sejatinya mereka adalah musuh Islam.

Nifak jenis ini ada enam macam[3], yaitu:

  1. Mendustakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Mendustakan sebagian ajaran yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Membenci Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  4. Membenci sebagian ajaran yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  5. Merasa gembira dengan kemunduran agama yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini
  6. Tidak senang dengan kemenangan Islam

Nifak ‘Amali (Perbuatan)
Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap memiliki iman di dalam hati. Nifak jenis ini tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama atau tidak menyebabkan murtad, namun itu merupakan wasîlah (perantara) yang berpotensi mengantarkan kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifak. Lalu jika perbuatan nifaknya banyak, maka akan bisa menjadi sebab yang menyeretnya ke dalam nifak yang sejati, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا، إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Ada empat hal yang jika keempat-empatnya ada pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafik sejati, dan jika terdapat padanya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki salah satu karakter kemunafikan sampai ia meninggalkannya: (1) jika dipercaya ia berkhianat, (2) jika berbicara ia berdusta, (3) jika berjanji ia memungkiri, dan (4) jika bertengkar ia melewati batas.[4]
Terkadang pada diri seorang hamba terkumpul kebaikan dan keburukan, perbuatan iman dan perbuatan kufur serta nifak. Karena itu, ia berhak mendapatkan pahala dan siksa sesuai konsekuensi dari apa yang ia lakukan. Diantara sifat nifak itu adalah malas dalam melakukan shalat berjama’ah di masjid. Ini termasuk sifat orang-orang munafik. Sifat nifak itu, sesuatu yang buruk dan sangat berbahaya. Para Sahabat g sangat takut kalau-kalau dirinya terjerumus ke dalam nifak. Ibnu Abi Mulaikah rahimahullah berkata, “Aku bertemu dengan 30 Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka semua takut kalau-kalau ada nifak dalam dirinya.”[5]

PERBEDAAN ANTARA NIFAK AKBAR (BESAR) DENGAN NIFAK ASHGAR (KECIL)

  1. Nifak akbar (besar) menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam, sedangkan nifak ashgar (kecil) tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama.
  2. Dalam nifak akbar (besar), yang berbeda antara yang lahir dengan yang batin adalah dalam hal keyakinan, sedangkan nifak kecil, yang berbeda antara yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan bukan dalam hal keyakinan.
  3. Nifak akbar (besar) tidak akan muncul dari seorang Mukmin, sedangkan nifak kecil bisa terjadi dari seorang Mukmin.
  4. Pada umumnya, pelaku nifak besar tidak bertaubat. Seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pendapat tentang diterima atau tidak taubatnya di hadapan hakim, berbeda dengan nifak kecil, pelakunya terkadang bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Cabang-cabang kemunafikan sering hinggap di hati kaum Muslimin, lalu Allâh Azza wa Jalla menerima taubatnya. Terkadang hati seorang Mukmin dihampiri oleh sesuatu yang menyebabkan nifak lalu Allâh Azza wa Jalla menghalaunya dari Mukmin tersebut. Seorang Mukmin itu diuji dengan bisikan syaitan dan bisikan-bisikan kekufuran yang menyebabkan mereka gelisah. Ada Sahabat z yang mengatakan, “Wahai Rasûlullâh! Sungguh seorang diantara kami merasakan sesuatu dalam dirinya yang mana dia lebih senang jatuh dari langit ke bumi daripada menceritakan apa yang dia rasakan itu.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah sharîhul Iman[6](keimanan yang murni-red),” dalam riwayat lain, “Dia merasa berat untuk menceritakannya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي رَدَّ كَيْدَهُ إِلَى الْوَسْوَسَةِ

Segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla yang telah menolak tipu daya syaitan sehingga menjadi sekedar bisikan[7]

Maksudnya, munculnya bisikan ini yang disertai rasa benci dan ada upaya untuk menangkalnya merupakan sharîhul imân[8]

Sedangkan tentang pelaku nifak akbar, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ

Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). [Al-Baqarah/2:18]

Maksudnya, mereka tidak akan kembali kepada Islam dalam hati mereka.

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pe-lajaran? [At-Taubah/9:126]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dinukil dari kitab ‘Aqîdatut Tauhîd, hlm. 90-94, Cet. Darul Minhaj, Cetakan pertama, tahun 1434 H
[2] Lihat an-Nihâyah , 5/98 oleh Ibnul Atsiir
[3] Majmû’atut Tauhîd an-Najdiyah, hlm. 9
[4] Muttafaq alaih dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu . HR. Al-Bukhâri, no. 34 dan Muslim, no. 207
[5] Disebutkan oleh al-Bukhâri mu’alaqan dengan sighat jazm, 1/146
[6] HR. Imam Muslim, no. 338
[7] HR. Ahmad, 1/235, no. 2097; Abu Dawud, no. 5112. Keduanya dari Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu
[8] Kitâbul Imân, hlm. 238


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/6811-nifak-defenisi-dan-jenisnya.html